Kalau Langit Masih Kurang Tinggi
Minggu, 28 September 2008 – 04:39 WIB
Kata ’’mortgage’’ berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas.
Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah tersebut.
Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti Lehman Brothers?
Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990–2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh ’’para pelaku bisnis keuangan’’ sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan meningkatkan laba.
Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank.
Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage-kan lagi untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung. Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah.
Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan yang keras.
Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan.
MESKI saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta saya ’’menceritakan’’ secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan di
BERITA TERKAIT