Kalau Lobi-lobi Bagus, Asing Dalang Rusuh Papua Bisa saja Dibawa ke Sini
jpnn.com, JAKARTA - Dalang di balik kerusuhan Papua seharusnya bisa ditangkap dan diadili di Indonesia meski mereka diduga warga negara asing.
Demikian menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin.
"Memang ada aturan sendiri menindak warga negara asing, mau tidak mau Indonesia harus bekerja sama dengan negara-negara asal orang di balik kericuhan Papua," kata Ujang Komaruddin di Jakarta, Jumat (6/9).
Menurut dia, hal itu cukup memungkinkan mengingat Indonesia selama ini memiliki hubungan diplomatik yang bagus dengan banyak negara.
Seharusnya, lanjut dia, hubungan baik tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk membawa pelaku di balik kericuhan agar bisa diadili di Indonesia.
"Tentunya dengan permohonan yang berdasarkan bukti-bukti dan fakta kuat juga. Kalau lobi-lobinya bagus, bisa-bisa saja dibawa ke sini," kata Ujang.
Penyelesaian lewat proses hukum dengan baik, kata dia, nantinya diyakini ikut meredakan suhu politik di Papua dibanding membiarkan pelaku bebas tanpa tersentuh hukum.
BACA JUGA: Pernyataan Lenis Kogoya terkait Benny Wenda
Penyelesaian lewat jalur hukum diyakini ikut meredakan suhu politik di Papua dibanding membiarkan pelaku bebas tanpa tersentuh hukum.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX
- Penyuplai Amunisi Bagi KKB Tertangkap, Pelaku Berusia 80 Tahun
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Bawa Uang Sebegini Banyak