Kalau Mau Beken Memang Mesti Lawan Ruhut

jpnn.com - JAKARTA - Menjadi pihak yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) tak membuat Ruhut Sitompul gentar. Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat itu bahkan menuding balik pelapornya hanyalah orang-orang yang ingin tenar.
"Mereka mau numpang beken sama gua. Dia laporkan artinya gak dengar ceritanya, tak mengerti duduk masalahnya," kata Ruhut dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/4).
Ruhut meyakini tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait tewasnya Siyono di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Sebab, anggota Densus 88 yang menangkap Siyono sudah diperiksa dan memang tidak ada pelanggaran HAM yang membuat terduga teroris itu tewas.
"Kapolri walau dikritisi akhirnya Densus diperiksa. Tapi nyatanya tak ada pelanggaran HAM," ujar Ruhut.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam laporannya ke Komisi III DPR mengungkapkan bahwa Siyono merupakan terduga teroris. Berdasarkan laporan Badrodin ke DPR disebutkan bahwa Siyono tewas setelah menyerang personel Densus 88 yang mengawalnya untuk memburu terduga teroris lainnya.
Hingga akhirnya terjadi duel antara seorang personel Densus 88 dengan Siyono. Namun, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah itu akhirnya meninggal dunia.
Tapi dari hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, petugas Densus 88 justru telah melakukan pelanggaran prosedur. Sebab, pasukan khusus antiteror Polri itu tidak memborgol Siyono.
Pertimbangan Densus tidak memborgol Siyono karena demi pertimbangan kemanusiaan dan agar kooperatif. Nyatanya, Siyono justru menyerang petugas.
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi