Kalau Mau Beken Memang Mesti Lawan Ruhut
jpnn.com - JAKARTA - Menjadi pihak yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) tak membuat Ruhut Sitompul gentar. Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat itu bahkan menuding balik pelapornya hanyalah orang-orang yang ingin tenar.
"Mereka mau numpang beken sama gua. Dia laporkan artinya gak dengar ceritanya, tak mengerti duduk masalahnya," kata Ruhut dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/4).
Ruhut meyakini tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait tewasnya Siyono di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Sebab, anggota Densus 88 yang menangkap Siyono sudah diperiksa dan memang tidak ada pelanggaran HAM yang membuat terduga teroris itu tewas.
"Kapolri walau dikritisi akhirnya Densus diperiksa. Tapi nyatanya tak ada pelanggaran HAM," ujar Ruhut.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam laporannya ke Komisi III DPR mengungkapkan bahwa Siyono merupakan terduga teroris. Berdasarkan laporan Badrodin ke DPR disebutkan bahwa Siyono tewas setelah menyerang personel Densus 88 yang mengawalnya untuk memburu terduga teroris lainnya.
Hingga akhirnya terjadi duel antara seorang personel Densus 88 dengan Siyono. Namun, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah itu akhirnya meninggal dunia.
Tapi dari hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, petugas Densus 88 justru telah melakukan pelanggaran prosedur. Sebab, pasukan khusus antiteror Polri itu tidak memborgol Siyono.
Pertimbangan Densus tidak memborgol Siyono karena demi pertimbangan kemanusiaan dan agar kooperatif. Nyatanya, Siyono justru menyerang petugas.
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak