'Kalau Mau CPNS, Kami Harus Bayar Ratusan Juta Rupiah'
jpnn.com - JAKARTA - Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia menuding Kementerian Kesehatan tidak adil memperlakukan para tenaga kesehatan terutama bidan desa
Selama 10 tahun, pemerintah tidak pernah mengangkat CPNS dari bidan desa PTT. Yang diangkat adalah dokter PTT maupun tenaga medis lainnya.
"Pemerintah sudah bersikap tidak adil kepada bidan desa PTT. Sejak 2005 hingga 2015 tidak pernah ada pengangkatan CPNS dari bidan desa PTT," tegas Ketua Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka kepada JPNN, Minggu (24/1).
Selama ini bidan desa PTT mengerjakan tugas di daerah terpencil yang tidak ada dokter maupun perawatnya. Tapi pemerintah tidak melihat itu dan hanya mengutamakan dokter PTT.
"Yang pasang implan, yang bantu orang melahirkan, serta sakit lainnya itu siapa? Ya bidan desa PTT. Bagaimana kami tidak turun tangan, tenaga kesehatan lainnya tidak ada," sergah Lilik.
Dia mengungkapkan, ada juga bidan desa PTT yang bisa menjadi CPNS, namun dengan cara menyetorkan uang kepada pejabat Dinkes. Tanpa membayar, tidak ada peluang mereka diangkat CPNS.
"Kalau mau CPNS, kami harus bayar ratusan juta rupiah. Kami dapat uang dari mana, makanya tetap bertahap menjadi PTT walaupun setiap tiga tahun harus bayar jutaan untuk perpanjangan SK," keluhnya.
Lilik berharap, pemerintah tahun ini bisa mengangkat bidan desa PTT menjadi CPNS. Menkes juga diminta tidak menganulir 16.647 bidan desa PTT yang sudah berjuang untuk peningkatan status mereka menjadi CPNS. (esy/jpnn)
JAKARTA - Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia menuding Kementerian Kesehatan tidak adil memperlakukan para tenaga kesehatan terutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB