Kalau Mau, Gloria Bisa Ajukan Uji Materi UU Kewarganegaraan

Kalau Mau, Gloria Bisa Ajukan Uji Materi UU Kewarganegaraan
Gloria Natapraja Hamel. Foto: Kemenpora

Menurut dia, kalau Gloria mau, bisa menguji pasal 41 UU nomor 12 tahun 2006. "Saya berharap kalau dia mau, (momen) 17 Agustus ini uji pasal 41 UU Kewarganegaraan supaya pembatasannya dihilangkan saja, selesai. Dan dia menolong banyak anak-anak Indonesia hasil kawin campur," ujar Freddy. (boy/jpnn)


JAKARTA - Gloria Natapraja Hamel akan kembali bergabung dengan tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada HUT ke-71 RI. Nama Gloria sempat dicoret


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News