Kalau Mau, Klaim Saja Tari Jepin
Sabtu, 05 September 2009 – 08:17 WIB

Kalau Mau, Klaim Saja Tari Jepin
TARAKAN -- Di saat banyak masyarakat Indonesia marah lantaran sejumlah karya kreatif negeri ini diklaim bangsa asing, budayawan Suku Tidung, Datuk Norbek malah mengatakan hal yang sebaliknya. Dia bilang, tari Jepin, yang dikenal di daerah Tarakan, Kalimantan Timur, boleh diklaim sebagai milik siapa pun. Alasannya, tarian Jepin bukan murni milik budaya Tarakan. Norbek menjelaskan, tari Jepin yang ada sekarang telah mengalami pengembangan dengan ciri khas yang tidak mirip lagi dengan aslinya. Hanya pengembangan tarian itu saja yang bisa diklaim menjadi milik budaya lokal Tarakan. "Seperti gerakan-gerakan khusus yang merupakan pengembangan dari kesenian Jepin. Ini bisa dipatenkan, tapi kalau Jepin tidak bisa diklaim milik kita,” ujarnya.
Dari asal-usul kata 'Jepin' sendiri, itu bukan kota kata orang Tarakan. "Jepin berasal dari kata Zapin yang merupakan budaya Arab yang kemudian secara turun temurun beradaptasi dengan seni budaya lokal Tarakan. Kesenian ini berasal dari daratan Arab, dan kemungkinan tari Jepin sudah tersebar di wilayah Asia Tenggara yang identik dengan Islam seperti Malaysia dan Filipina,” kata Norbek.
Baca Juga:
Sekedar diketahui, masyarakat Tidung mengenal tari Jepin sebagai kesenian rakyat yang sifatnya tari pergaulan dan bukan kesenian pertunjukan. Selain tari Jepin ada beberapa kesenian suku Tidung lainnya, antara lain kesenian Zulmuluk yaitu seni teater atau drama, ada juga kesenian yang bersifat ritual dengan alat musik kelintangan.
Baca Juga:
TARAKAN -- Di saat banyak masyarakat Indonesia marah lantaran sejumlah karya kreatif negeri ini diklaim bangsa asing, budayawan Suku Tidung, Datuk
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan