Kalau Menpora Bicaranya Begini, Pasti Ditangkap

Kalau Menpora Bicaranya Begini, Pasti Ditangkap
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - BEKASI – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kembali mengkritisi pernyataan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan pemeluk Agama Islam tidak boleh masuk Amerika Serikat.

“Apa itu, pernyataan bakal calon Presiden Amerika Serikat yang bilang pemeluk Agama Islam tak boleh masuk Amerika Serikat,” kata Zulkifli Hasan, saat membuka Mukernas I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di Aula Patriot, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/2).

Karena pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang Donald Trump, warga negara Amerika Serikat yang bakal jadi calon presiden di sana, dianggap biasa-biasa saja.

“Coba kalau yang mengeluarkan pernyataan seperti itu tapi untuk agama tertentu dari mulut Imam Nachrawi, pasti mereka tangkap Menteri Pemuda dan Olahraga kita ini,” ujar Zulkifli Hasan, sembari menunjuk Menpora yang juga hadir dalam acara tersebut.

Menurut Zulkifli, Indonesia adalah negara yang sangat heterogen dengan tingkat toleransi yang cukup tinggi di dunia. Masjid dan gereja serta vihara yang berdampingan adalah hal biasa.

“Di belahan bumi manapun tidak ada toleransi yang sebaik di Indonesia,” tegas Ketua PAN ini.

Dalam konteks Mukernas KAMMI, lanjut Ketua MPR RI, organisasi kepemudaan jangan diam kalau dibilang Islam teroris. Ia mengingatkan untuk mencegah setiap sikap yang mengarah kepada diskriminasi terhadap hak-hak minoritas.

“KAMMI ini harus berani menyatakan bahwa bahwa betul Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, tapi sangat bertoleransi terhadap minoritas. Buktinya, siapa saja bisa jadi apa saja. Jakarta saja gunernurnya Ahok, juga tidak apa-apa,” kata Zulkifli Hasan.(fas/jpnn)


BEKASI – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kembali mengkritisi pernyataan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan pemeluk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News