Kalau Milik Swasta, Kapan pun Bisa Dijual

PLTA Asahan III

Kalau Milik Swasta, Kapan pun Bisa Dijual
Kalau Milik Swasta, Kapan pun Bisa Dijual
Dahlan mengatakan, PLN ingin menangani proyek Asahan III agar benar-benar masyarakat Sumut yang menikmati manfaat listriknya. Jika Asahan III miliknya PLN plus masyarakat Sumut atas nama Pemprovsu, maka sangat sulit jatuh atau dijual ke pihak asing. Untuk melepas aset negara, kata Dahlan, misalnya rumah dinas yang tidak terurus atau mobil dinas yang tidak dioperasikan saja, tidak mudah. Apalagi Asahan III, nantinya menjadi aset negara. "Tapi kalau Asahan III jadi milik swasta, kapan pun bisa dijual kepada siapa pun. Tanpa izin siapa pun," tegasnya.

Pada konferensi pers itu, wartawan dari Jakarta maupun Medan, bertanya soal kesiapan PLN membangun PLTA Asahan III dan serta pendanaannya. Dahlan memaparkan, saat ini PLN sudah merampungkan desain teknis, studi kelayakan dan pembiayaan. "Semuanya sudah kami siapkan. Jika dibangun hari ini, 36 bulan selesai. Serta pas mengantisipasi krisis listrik tahun 2013," tegasnya.

Ia mengatakan, pada bulan Juni 2010 ini akan memulai membuka tender PLTA Asahan III. Agar proses tender menentukan harga keekonomian yang mungkin masih dapat menghemat dari taksiran biaya. "Pemilik Asahan I juga boleh ikut tender," katanya.

PLN juga berupaya menjawab keinginan masyarakat dalam proyek Asahan III. Yakni, kata Dahlan, keinginan agar krisis listrik tidak terulang lagi, keinginan agar PLTA Asahan III jadi aset negara, keinginan supaya Asahan III milik PLN dan warga Sumut, keinginan agar tidak jatuh ke pihak asing. "Tidak ada keinginan saya, agar Dahlan dapat komisi, agar Dahlan dapat proyek. Tapi, keinginan supaya saya jalan-jalan ke Medan, ya ada lah," kata Dahlan yang baru dua kali ke Medan setelah menjabat Dirut PLN.

MEDAN -- Rombongan direksi PLN akan bertemu dan berdoa bersama masyarakat di lokasi rencana tapak Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News