Kalau nggak Ada Dana, Bagaimana Pengawasannya?

Kalau nggak Ada Dana, Bagaimana Pengawasannya?
Kalau nggak Ada Dana, Bagaimana Pengawasannya?

jpnn.com - JAKARTA – Peneliti Para Syndicate Toto Sugiarto mengatakan, aktivitas politik di Indonesia hingga saat ini masih cenderung diwarnai kecurangan dan pola pelanggaran aturan demi memenangkan ambisi. Karena itu jika tahapan proses pilkada tidak terawasi dan tidak adanya pengawasan yang baik, kecurangan tak mungkin dapat dihindari.

“Ini sangat berbahaya sekali konsekuensinya. Apalagi kalau tidak ada pengawas, berarti berseberangan dengan undang-undang. Ketiadaan pengawas selain cacat undang-undang juga berpotensi konflik. Karena jelas prilaku-prilaku melanggar itu juga bisa menimbulkan kemarahan dari lawan,” ujar Toto, Kamis (11/6).

Demi menjaga hal-hal tak diinginkan, Toto mengingatkan para kepala daerah sebaiknya segera mencairkan anggaran pilkada yang dikelola KPUD, maupun anggaran pengawasan yang dikelola Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/kota.

 “Tahapan sudah dimulai, kalau tandatangani sekarang biasanya berminggu-minggu dulu baru cair. Otomatis akan banyak tahapan terlewati. Menurut saya kita ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujar Toto.

Ia menilai, tanpa adanya anggaran, tidak mungkin tahapan yang sudah dimulai sejak 17 April lalu terawasi dengan baik.

 “Jadi ini sangat berbahaya sekali, apalagi kalau KPU tidak secara ril mendapat dana, maka proses tidak berjalan. Kalau tidak dapat berjalan pasti kan tidak mungkin lagi 9 Desember bisa dilakukan pilkada. Jadi saya kira ini kondisinya sudah sangat darurat. Karena itu harus ada langkah revolusioner dari pemerintah baik kemendagri maupun Pemda untuk secepatnya mengucurkan dana,” ujar Toto.

Anggaran perlu secepatnya karena 15 Juni ini kata Toto, tahapan verifikasi untuk menghitung jumlah dukungan bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan, sudah dimulai. Pada proses tersebut, Panwas sudah harus dilibatkan.

“Kalau enggak ada dana ya gimana, tentu konsekuensinya tidak ada yang mengawasi, tidak ada pengawasan. Apalagi kenyataannya selain dana belum ada, banyak juga daerah yang pengawas lapangannya belum ada (panwascam,red). Kenapa mereka belum ada, karena belum ada dana untuk membentuk. Otomatis tahapan-tahapan di Juni ini seperti verifikasi terhadap calon independen itu tidak terawasi,” ujar Toto.(gir/jpnn)
   


Berita Selanjutnya:
Hukuman Mati atau Kebiri!

JAKARTA – Peneliti Para Syndicate Toto Sugiarto mengatakan, aktivitas politik di Indonesia hingga saat ini masih cenderung diwarnai kecurangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News