Kalau Perang, Rakyat Wajib (jadi) Militer
Kamis, 23 Mei 2013 – 22:13 WIB

Kalau Perang, Rakyat Wajib (jadi) Militer
JAKARTA - Ketentuan militer bagi sipil termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan. Anggota Komisi I DPR, Hayono Isman menilai dalam keadaan perang, kesigapan rakyat memang diperlukan.
"Kalau terjadi perang kita wajib turun bantu negara. Contoh Singapura sopir taksi tahu harus berbuat apa saat perang," ujar Hayono di DPR, Jakarta, Kamis (23/5).
Baca Juga:
Hayono mengatakan, referensi hal itu berasal dari negara lain seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Jepang. Namun demikian Indonesia tidak perlu mencontoh bagaimana cara mereka mengatur pertahanan.
"Kita punya ciri sendiri bagaimana mengatur pertahanan kita saat diserang oleh negara lain," ucap politikus Partai Demokrat tersebut.
JAKARTA - Ketentuan militer bagi sipil termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan. Anggota Komisi I DPR, Hayono Isman menilai
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspadai Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba