Kalau Perlu Kami Boikot
jpnn.com - HINGGA saat ini masalah honorer kategori dua (K2) belum kelar. Belakangan, isu ini memanas lagi. Para politisi di Senayan pun makin kencang mendesak MenPAN-RB Yuddy Crisnandi agar cepat mengangkat seluruh honorer K2 yang tidak lulus tes namun memenuhi persyaratan.
Berikut pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy kepada wartawan termasuk reporter JPNN.com, Mesya Mohammad, beberapa waktu lalu.
Kasus honorer dalam 10 tahun terakhir belum tuntas juga. Bagaimana DPR melihat ini?
Yang kami lihat adalah tidak adanya keseriusan pemerintah menyelesaikannya. Masalah honorer khususnya kategori dua (K2) sebenarnya harus tuntas 2014 sesuai PP 56/2012. Namun kesalahan besar dilakukan pemerintah dengan meloloskan honorer bodong menjadi CPNS. Mirisnya, pemerintah beralasan yang mengajukan usulan nama honorer K2 adalah pemerintah daerah, bukan pusat.
Jadi siapa yang mesti disalahkan?
Harusnya, pemerintah pusat tetap mengetatkan pengawasan, salah satunya dengan memverifikasi validasi data honorer K2 yang akan ikut tes CPNS pada 2013 lalu. Bukan justru memberikan kesempatan 600 ribu lebih honorer K2 ikut tes, tanpa melihat ada yang bodong dan asli.
Alhasil ini jadi masalah yang berujung kepada tuntutan honorer K2 asli minta haknya diakomodir. Dan sekarang ada 439 ribuan honorer K2 yang tidak lulus tes minta diangkat CPNS dengan alasan benar-benar asli.
Lantas apa upaya DPR menyelesaikan masalah ini?