Kalau Perlu Kami Boikot
Kami sudah sering menerima kunjungan honorer K2 dan membawa bukti-bukti keberadaan mereka. Itu sebabnya, dalam raker dengan pemerintah, Komisi II sudah mendesak agar masalah ini segera dituntaskan, bahkan dibuat forumulasi penyelesaiannya. Artinya, jika anggaran negara terbatas, proses pengangkatan honorernya dibikin bertahap.
Ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR untuk memberikan kuota 30 ribu bagi honorer K2. Bagaimana itu Pak?
Kuota 30 ribu itu merupakan usulan pemerintah. Alasan MenPAN-RB, dari kuota CPNS 208 ribuan yang kosong tinggal 30 ribu saja. MenPAN-RB berasumsi itu merupakan kursi peninggalan honorer K2 bodong hasil seleksi tertulis 2013 lalu. DPR hanya menyetujui, 30 ribu itu diangkat duluan (tahun ini). Sisanya, tetap diangkat secara bertahap. Kalau pengangkatannya berhenti di 30 ribu saja, ini akan jadi masalah besar nanti. Karena ternyata, masih banyak honorer K2 yang asli juga. Mereka ini harus diperhatikan pemerintah juga.
Jadi 30 ribu honorer K2 harus diangkat tahun ini? Kalau pemerintah tidak mau bagaimana?
Ya harus mau dong, ini kan kesepakatan politik dengan MenPAN-RB beberapa waktu lalu. Sikap Komisi II DPR sudah jelas, bahwa Desember 2015 harus ada penyelesaian secara komprehensif akan diselesaikan, namun kalau kemudian ada sikap-sikap pemerintah yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dengan Komisi II, ini yang harus kita dudukan bersama dan diselesaikan dan kami tekan pemerintah.
Kalau pemerintah masih ngotot?
Yang namanya manusia itu dipegang ucapannya, dan eksekutif yang dipegang adalah hasil kesepakatannya, dan itu produk yang konstitusional, untuk itu kami harus menaikan satu level lagi untuk menekan pemerintah untuk mengikuti hasil kesepakatan yang sudah disepakati, supaya MenPAN-RB tidak main-main lagi.
Tekanan seperti apa agar pemerintah mau melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat?