Kalau Perlu Silakan Bentuk Tim Investigasi Terkait Petugas KPPS Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2019 – 19:13 WIB
"Jangan dibiarkan ini jadi spekulasi, sebaiknya KPU terbuka. Nanti saya mengusulkan karena mulai hari Rabu nanti masa sidang pertama dimulai, Komisi II sebaiknya mendukung dibentuknya tim investigasi khususnya kepada nyawa," ucap Fahri di Jakarta, Senin (6/5).(mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak keberatan atas wacana pembentukan tim investigasi untuk menguak tabir tentang ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama gelaran Pemilu serentak 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau