Kalau PNS Mau Cuti Tambahan, Cuti Selamanya Aja
jpnn.com - KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Katingan agar tidak menambah libur Lebaran.
"PNS tidak boleh menambah libur yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Mereka harus mematuhi ketentuan dan kebijakkan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat," tegas Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi, Kamis (30/6).
Menurut legislator Partai Demokrat itu, pemerintah pusat bakal menyampaikan jumlah hari atau tempo waktu cuti Lebaran yang akan ditentukan. Melalui pengumuman itu, seluruh PNS wajib menaatinya.
"Jika memang masa cuti nantinya sudah habis. Jangan menambah cuti sendiri, PNS tentu saja harus kembali bertugas ke badan, dinas maupun kantor masing-masing untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelayan masyarakat," tegasnya.
Jika nanti ada yang tak mengidahkan dan tetap menambah libur sendiri tanpa alasan yang jelas, Karyadi meminta kepada pihak eksekutif agar memberikan tindakan dan sanksi yang tegas. Itu sesuai aturan yang berlaku dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.
"Kalau bikin cuti sendiri, lebih baik cuti seterusnya saja kan lebih bagus. Karena banyak yang mengantre menjadi PNS di sini. Pimpinan maupun pejabat yang berwenang harus memberikan tindakan tegas atas jajaran PNS yang demikian," ujarnya. (agg/fin/jos/jpnn)
KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Katingan agar tidak menambah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar