Kalau PNS Mau Cuti Tambahan, Cuti Selamanya Aja

Kalau PNS Mau Cuti Tambahan, Cuti Selamanya Aja
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Katingan  agar tidak menambah libur Lebaran.

"PNS tidak boleh menambah libur yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Mereka harus mematuhi ketentuan dan kebijakkan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat," tegas Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi, Kamis (30/6).

Menurut legislator Partai Demokrat itu, pemerintah pusat bakal menyampaikan jumlah hari atau tempo waktu cuti Lebaran yang akan ditentukan. Melalui pengumuman itu, seluruh PNS wajib menaatinya.

"Jika memang masa cuti nantinya sudah habis. Jangan menambah cuti sendiri, PNS tentu saja harus kembali bertugas ke badan, dinas maupun kantor masing-masing untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelayan masyarakat," tegasnya.

Jika nanti ada yang tak mengidahkan dan tetap menambah libur sendiri tanpa alasan yang jelas, Karyadi meminta kepada pihak eksekutif agar memberikan tindakan dan sanksi yang tegas. Itu sesuai aturan yang berlaku dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.

"Kalau bikin cuti sendiri, lebih baik cuti seterusnya saja kan lebih bagus. Karena banyak yang mengantre menjadi PNS di sini. Pimpinan maupun pejabat yang berwenang harus memberikan tindakan tegas atas jajaran PNS yang demikian," ujarnya. (agg/fin/jos/jpnn)


KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Katingan  agar tidak menambah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News