Kalau PNS Mau Cuti Tambahan, Cuti Selamanya Aja
jpnn.com - KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Katingan agar tidak menambah libur Lebaran.
"PNS tidak boleh menambah libur yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Mereka harus mematuhi ketentuan dan kebijakkan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat," tegas Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi, Kamis (30/6).
Menurut legislator Partai Demokrat itu, pemerintah pusat bakal menyampaikan jumlah hari atau tempo waktu cuti Lebaran yang akan ditentukan. Melalui pengumuman itu, seluruh PNS wajib menaatinya.
"Jika memang masa cuti nantinya sudah habis. Jangan menambah cuti sendiri, PNS tentu saja harus kembali bertugas ke badan, dinas maupun kantor masing-masing untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelayan masyarakat," tegasnya.
Jika nanti ada yang tak mengidahkan dan tetap menambah libur sendiri tanpa alasan yang jelas, Karyadi meminta kepada pihak eksekutif agar memberikan tindakan dan sanksi yang tegas. Itu sesuai aturan yang berlaku dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.
"Kalau bikin cuti sendiri, lebih baik cuti seterusnya saja kan lebih bagus. Karena banyak yang mengantre menjadi PNS di sini. Pimpinan maupun pejabat yang berwenang harus memberikan tindakan tegas atas jajaran PNS yang demikian," ujarnya. (agg/fin/jos/jpnn)
KASONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Katingan agar tidak menambah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83