Kalau Prabowo Presiden, Menaker Harus dari Perwakilan Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kalau Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden pada periode 2019-2024, maka menteri tenaga kerja harus berasal dari organisasinya.
“Wajar di seluruh dunia kalau kami (serikat buruh) melakukan kontrak politik harus ada orang dari buruh yang bisa mengawal kontrak itu,” ujar Said di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5).
Menurut dia, buruh membutuhkan perwakilan di dalam pemerintahan untuk memastikan tuntutan dalam kontrak politik yang sudah disetujui Prabowo berjalan dengan lancar.
“Ini bukan persoalan jatah. Kami serikat buruh independen tapi kami punya kepentingan untuk memastikan isu-isu buruh dalam kontrak politik bisa jalan," urai dia.
Dia menegaskan, hal tersebut telah disampaikan langsung ke Prabowo.
"Kami meminta kepada Pak Prabowo, bila Allah berkehendak dan rakyat memilih menjadi Presiden RI, menteri tenaga kerja berasal dari serikat buruh,” imbuhnya.
Ketika ditanya, siapa orang yang akan dijadikan menteri tersebut, menurut Iqbal, hal itu harus dibicarakan di internal organisasi lintas buruh. Tapi, dia memastikan Prabowo setuju atas usulan itu.
“Pak Prabowo setuju. Bahkan Pak Prabowo menawarkan bila PGRI bisa mendukung beliau, Pak Prabowo akan mempertimbangkan, belum pernah PGRI menjadi menteri pendidikan,” tandasnya.(mg1/jpnn)
Buruh membutuhkan perwakilan di dalam pemerintahan untuk memastikan tuntutan dalam kontrak politik yang sudah disetujui Prabowo berjalan dengan lancar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina