Kalau Priyo Berkunjung Sebagai Pimpinan DPR itu Relevan
Senin, 03 Juni 2013 – 20:49 WIB
"Kalau beliau hadir sebagai pimpinan DPR tugasnya pengawasan bisa jam berapa saja. Namun kalau hanya besuk dia melanggar," ucap Tantowi.
Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, setiap anggota DPR memiliki kewenangan pengawasan terkait anggaran. Hal itu melekat pada masing-masing anggota.
"Secara undang-undang tidak ada masalah. Kalau dikaitkan dengan tujuannya sidak (inspeksi mendadak) maka tujuannya harus jelas terkait pelaksanaan UU dan anggaran," kata Pasek.
Namun demikian, kalau secara pribadi berlaku aturan menjenguk. Politikus Partai Golkar itu, menurut Pasek, harus mengikuti jadwal yang ditentukan untuk menjenguk.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya menilai, kunjungan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam rangka
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis