Kalau Punya Etika dan Moral, Eddy Hiariej Seharusnya Mundur dari Wamenkumham
jpnn.com, JAKARTA - Kubu Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mundur dari jabatannya setelah berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, menilai pria yang karib disapa Eddy Hiariej itu mundur apabila memiliki etika.
"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri," kata Deolipa dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Deolipa menganggap Eddy merupakan profesor dan guru besar di UGM. Eddy perlu mundur dari jabatannya mengingat Wamenkumham adalah jabatan yang berkaitan dengan etika dan moral.
"Pak profesor ini, kan, ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham dan ini adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral," ucap dia.
Di sisi lain, Deolipa juga meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi kasus hukum yang menimpa bawahannya itu.
"Memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," ujar dia.
Selain itu, Deolipa juga mengapresiasi KPK yang telah mentersangkakan Eddy Hiariej. Namun, KPK juga perlu menahan Eddy Hiariej secepatnya.
Kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, menilai pria yang karib disapa Eddy Hiariej itu mundur apabila memiliki etika.
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- KPK Diminta Tak Ragu Umumkan Status Hukum Wamen Eddy Hieriej
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Atas Penanganan Kasus Gratifkasi Eko Darmanto
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum