Kalau Sebulan Tak Masalah, Ini 7 Bulan Nggak Dapat Jatah
jpnn.com - JAYAPURA - Ratusan PNS di Pemkab Puncak Jaya, Jayapura mogok kerja, Senin (29/2). Aksi yang diikuti oleh pegawai dari berbagai SKPD dan distrik ini disusul dengan demonstrasi yang mereka lakukan di depan kantor Bupati Puncak Jaya.
Bentuk protes ini dilancarkan karena sudah 7 bulan mereka tidak mendapatkan pengiriman jatah beras. "Kalau cuma sebulan dua bulan tidak masalah. Tapi kalau sudah 7 bulan, kami akan mogok kerja sampai beras tiba di depan kami, baru kami mulai kerja kembali,” ungkap Jems Telenggen salah seorang perwakilan PNS Pemkab Puncak Jaya, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (1/3).
Jems juga mempertanyakan tentang masalah transportasi yang selama ini menjadi kendala pengiriman beras dari Wamena ibu kota Kabupaten Jayawijaya. “Kalau terkendala di transportasi darat, kenapa tidak melalui udara saja. Karena ini bukan persoalan kecil, tetapi menyangkut hak pegawai,” ujarnya.
PNS lainnya bernama Temin menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan tidak ada unsur apa-apa dan kepentingan lain. “Kalau masalah jalan rusak, kenapa barang dari Wamena ada masuk ke kios-kios kemarin," tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Puncak, Yustus Wonda saat menemui para pegawai menyampaikan bahwa Bupati Puncak Jaya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Jayawijaya terkait masalah beras PNS di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kapolres Jayawijaya bahkan telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Jayawijaya ke PD Irian Bhakti dan Bulog di Wamena. Informasi yang kami terima, jatah untuk bulan September, Oktober dan November 2015 sudah keluar DO-nya dan saat ini 15 truk yang mengangkut beras sudah bergerak dari Wamena ke Puncak Jaya. Mereka dalam perjalanan dan ini menurut laporan kemarin,” kata Yustus. (nat/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer