Kalau Semua Honorer Diangkat CPNS, Jebol APBN!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan sinyal pemerintah menyetujui pengangkatan honorer K2 diangkat menjadi CPNS, tapi tidak serta merta semuanya terakomodir.
Menurut Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, akan dibuat kriteria yang mana bisa diangkat CPNS.
"Jumlah honorer K2 sekarang 400 ribu. Belum ditambah dari pegawai tidak tetap, dan lain-lain. Kalau diangkat semua ya jebol APBN," ujar Totok Rabu (17/1).
Dia memahami banyak honorer K2 yang sudah berusia di atas 35 tahun. Bahkan ada puluhan yang sudah menjelang masa pensiun.
Bila nanti ada rekrutmen, lanjutnya, akan diatur yang usia lanjut duluan diangkat. Ini agar dari aspek keadilan.
Dia pun meminta seluruh honorer memahami hal tersebut. Bahwa tidak bisa semuanya diangkat.
"Jadi setelah ini tidak ada lagi pengangkatan CPNS lewat jalur honorer. Semuanya harus lewat tes," tegasnya. (esy/jpnn)
Karena itu, Totok meminta agar seluruh honorer memahami hal tersebut. Bahwa tidak bisa semuanya diangkat.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer