Kalau Sudah Begini Apa Masih Berani Pungli?
jpnn.com - BANYUASIN - Plt Bupati Banyuasin Suman Asra Supriono bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Salah satunya dengan cara memasang baliho mengenai pungli dalam pelayanan publik di Pemkab Banyuasin.
"Itu instruksi dari Plt Bupati Banyuasin SA Supriono," ujar Plt Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kabupaten Banyuasin, Babul Ibrahim, seperti diberitakan Sumatera Ekpsress hari ini.
Badan Pelayanan Terpadu yang mayoritas mengurus masalah perizinan dan pelayanan di Kabupaten Banyuasin, harus bebas pungutan liar (pungli).
"Apalagi perizinan, merupakan salah satu pelayanan yang rentan adanya aktivitas pungli," bebernya.
Masih kata Babul, kalau pemasangan baleho yang bertuliskan pemberi dan menerima gratifikasi suap dan pungli diancam hukuman pidana, sudah terpasang sejak 1 Desember yang lalu.
Tujuan pemasangan baleho itu, agar masyarakat tahu siapa yang terlibat pungli dapat diancam n pidana, berdasarkan Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Terlebih lagi adanya momen operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu, merupakan waktu yang tepat untuk berbenah. "Merubah perilaku ke arah yang baik,"ucapnya.
BANYUASIN - Plt Bupati Banyuasin Suman Asra Supriono bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan