Kalau Sudah Begini Apa Masih Berani Pungli?

Lebih lanjut, di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin ada sekitar 40 jenis pelayanan perizinan dan non perizinan. Bahkan petugas bekerja sesuai aturan, menerapkan sistem face to face dan lain sebagainya.
"Kita bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Babul juga memperingatkan bagi pegawai di BPT yang terlibat dalam praktik pungli atau korupsi, untuk siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kita tidak akan melindungi, jika kedapatan melakukan perbuatan itu. Dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Plt Bupati Banyuasin SA Supriono mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Banyuasin agar tidak mencoba melakukan praktik pungli di lingkungan Pemkab Banyuasin.
"Saya minta dengan tegas, jangan melakukan praktik pungli, apabila terbukti tanggung sendiri akibatnya," pungkasnya.(qda/lia/ray/jpnn)
BANYUASIN - Plt Bupati Banyuasin Suman Asra Supriono bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus