Kalau Sudah Begini Apa Masih Berani Pungli?
Lebih lanjut, di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin ada sekitar 40 jenis pelayanan perizinan dan non perizinan. Bahkan petugas bekerja sesuai aturan, menerapkan sistem face to face dan lain sebagainya.
"Kita bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Babul juga memperingatkan bagi pegawai di BPT yang terlibat dalam praktik pungli atau korupsi, untuk siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kita tidak akan melindungi, jika kedapatan melakukan perbuatan itu. Dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Plt Bupati Banyuasin SA Supriono mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Banyuasin agar tidak mencoba melakukan praktik pungli di lingkungan Pemkab Banyuasin.
"Saya minta dengan tegas, jangan melakukan praktik pungli, apabila terbukti tanggung sendiri akibatnya," pungkasnya.(qda/lia/ray/jpnn)
BANYUASIN - Plt Bupati Banyuasin Suman Asra Supriono bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Lihat Mobil yang Dipakai Mengantar Makan Bergizi Gratis di Palembang, Duh
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang