'Kalau Tak Bersalah, Kenapa Terima Deponeering?'
Rabu, 02 Februari 2011 – 17:17 WIB
Jika demikian, apakah sikap Komisi III DPR terhadap Bibit dan Chandra akan berubah? "Komisi III tidak pernah berubah. Dari jaman tahun lalu rapat juga masih sama. Pandangan fraksi-fraksi (terhadap deponeering) juga sama," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR mendatangi Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/2). Dalam pertemuan selama kurang lebih lima jam sejak pukul 10.00, komisi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan