'Kalau Tak Bersalah, Kenapa Terima Deponeering?'

'Kalau Tak Bersalah, Kenapa Terima Deponeering?'
'Kalau Tak Bersalah, Kenapa Terima Deponeering?'
Jika demikian, apakah sikap Komisi III DPR terhadap Bibit dan Chandra akan berubah? "Komisi III tidak pernah berubah. Dari jaman tahun lalu rapat juga masih sama. Pandangan fraksi-fraksi (terhadap deponeering) juga sama," pungkasnya.(ara/jpnn)



JAKARTA - Komisi III DPR mendatangi Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/2). Dalam pertemuan selama kurang lebih lima jam sejak pukul 10.00, komisi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News