Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?
jpnn.com, TASIKMALAYA - Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tetap mempertimbangkan faktor usia.
Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sebanyak 23 bidan PTT tidak lolos menjadi CPNS karena terhambat batas maksimal usia yakni 35 tahun.
Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Rabu (15/3) pekan lalu.
Mereka memperjuangkan agar bidan PTT yang usianya 35 tahun ke atas bisa menjadi CPNS.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dari 85 bidan PTT se-Kota Tasikmalaya hanya 62 yang lulus menjadi CPNS.
Sedangkan 23 sisanya tidak lulus karena usianya sudah 35 tahun.
“Maka dari itu, kami mendatangi MenPAN RB untuk mengadvokasi bidan PTT yang tidak masuk karena keterbatasan usia,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) kemarin (19/3).
Komisi I menyayangkan pada saat seleksi CPNS semuanya diperbolehkan ikut.
Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tetap mempertimbangkan faktor usia.
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Diundur, 4 Hal Penting Terungkap, Simak MenPANRB
- Beri Motivasi Peserta SKD CPNS Batam, Andi Agung: Tetap Optimistis
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Babel 2024, M. Panca Jiwo Alfa Linggo Raih Top Skor
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Waspada, Jangan Percaya Iming-iming Lulus CPNS