Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?

Padahal, ada persyaratan usia yang harus dipenuhi oleh semua peserta seleksi CPNS.
“Saya heran, kalau memang bidan PTT yang usiannya sudah 35 tahun tidak memenuhi syarat kenapa diperbolehkan untuk tes. Seharusnya dari awal diberi tahu bahwa tidak bisa mengikuti tes karena keterbatasan usia,” terangnya.
Menurutnya, bidan PTT yang 35 tahun juga sudah memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
Karena mereka juga sudah memberikan jasa yang cukup panjang untuk Kota Tasikmalaya. Sehingga sudah selayaknya diangkat menjadi CPNS.
Itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja mereka. “Kami meminta harus diakomodir bagaimanapun caranya,” tegasnya.
Hasil komunikasi dengan Kemen PAN RB, kata Aslim, memang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada batasan usia untuk pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS.
Solusi yang ditawarkan, 23 bidan yang usianya sudah 35 tahun diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Namun untuk mengangkat bidan PTT yang usia 35 tahun menjadi P3K harus menunggu Peraturan Pemerintah dari UU ASN dulu,” terangnya.
Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tetap mempertimbangkan faktor usia.
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning