Kalau tak Penuhi Syarat, Mengapa Boleh Ikut Tes CPNS?
Senin, 20 Maret 2017 – 08:14 WIB
Langkah serupa juga diambil Pemkab Tasikmalaya. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya H Ade Sumanang MSi menjelaskan 16 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak lolos tes CPNS diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebelumnya, sebanyak 161 bidan PTT di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti tes menjadi CPNS. Namun,hanya 144 yang lolos tes menjadi abdi negara tersebut.
Alasan mereka tidak lolos sama dengan kasus di Kota Tasik: yaitu usia mereka lebih dari 35 tahun dan satu orang meninggal. (yfi/ujg)
Pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS tetap mempertimbangkan faktor usia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba