Kalau Ternyata Benar, SBY Bukan Lagi Tokoh Demokrasi
Sebaliknya, bila pendaftaran merek PD itu memang benar didaftarkan ke Ditjen KI Kemenkumham, Ferdinand menyesalkan langkah tersebu.
"Kalau benar, sangat disayangkan Pak SBY ternyata bukan lagi tokoh demokrasi. Tokoh demokrasi pasti akan membiarkan segala yang terkait dengan partai itu menjadi terbuka dan bisa diakses oleh publik," kata Ferdinand Hutahaean.
Jika merujuk pada informasi di laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA dengan alamat Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak, tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.
Berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan dokumen tersebut diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama.
Baca Juga: Tidak Terima Pelni Larang Ceramah, Waketum MUI Seret Wapres Ma’ruf
Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A.
Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode 45, yang merujuk pada organisasi pertemuan politik. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferdinand merespons kabar SBY mendaftarkan Partai Demokrat sebagai merek ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi