Kalau Viktor Bebas, Habib Rizieq Juga Harus Dibebaskan

Kalau Viktor Bebas, Habib Rizieq Juga Harus Dibebaskan
Viktor Laiskodat (tengah). Foto: Mustafa Ramli/dok.JPNN.com

Fahri menjelaskan, korban yang dimaksud adalah dari uploading percakapan di ruang tertutup. "Karena itu percakapan di ruang publik dan privat harus dibikin clear sekarang," katanya.

Menurut Fahri, hal ini penting dibahas statusnya. Dia mengatakan, kalau itu ternyata membebaskan Viktor harusnya juga bisa membuat yang lain bebas. Seperti kasus yang dialami imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

“Seperti kasus Habib Rizieq kan dia kena itu juga yang dia omong apa itu saya tidak usah ulang. Tapi kira-kira begitu menghina dianggapnya. Itu menurut saya ke akarnya," katanya.

Seperti diketahui, Viktor dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena diduga menyebar ujaran kebencian saat berpidato di NTT. Dalam pidatonya, Viktor menyebut empat partai yang menolak Perppu Ormas dan pendukung khilafah.(boy/jpnn)


Fahri Hamzah mengatakan batas imunitas memang sempat menjadi perdebatan. Yakni, soal kapan anggota DPR itu berada dalam posisi dilindungi hak imunitas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News