Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024

Oleh: Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum - Wakil Ketua DPR RI / Anggota Komisi III DPR RI

Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
Wakil Ketua DPR RI / Anggota Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. Foto: Humas DPR RI

Untuk menanggulangi penyelundupan narkotika lintas batas (Cross- border narcotics smuggling) tentu diperlukan penegakan hukum yang melibatkan kerja sama antarnegara, selain itu penguatan kelembagaan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional diperlukan untuk menghentikan peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia.

Terorisme juga tetap menjadi perhatian utama dalam upaya penegakan hukum. Meskipun ancaman terorisme berkurang, Polri tetap berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme sepanjang 2024.

Penangkapan berbagai kelompok teroris serta kemapuan intelegen yang semakin kuat menagkal terorisme menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam memutus rantai terorisme, namun juga harus tetap wapada akan potensi ancaman yang masih ada.

Penegakan hukum yang tegas terhadap terorisme diiringi dengan upaya deradikalisasi terus menjadi bagian integral dari strategi keamanan nasional. Selain itu, pengawasan terhadap pendanaan terorisme juga semakin diperkuat.

Pemerintah Indonesia, melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), berfokus pada pencegahan dan penghentian aliran dana yang digunakan untuk mendanai aktivitas terorisme, dengan melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan mencurigakan serta bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memutus akses ke sumber daya finansial bagi kelompok teroris.

Antisipasi terhadap pendanaan terorisme ini menjadi langkah penting untuk menghambat keberlanjutan aksi teror sekaligus memperkuat sistem keamanan negara secara keseluruhan.

Pada tahun 2024, penegakan hukum terhadap judi online semakin intens. Aparat penegak hukum berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di Medan dan Batam.

Sindikat ini, yang memiliki lebih dari 200.000 pengguna aktif dan omzet harian miliaran rupiah, memanfaatkan teknologi canggih untuk menghindari deteksi, termasuk penggunaan server luar negeri dan transaksi menggunakan mata uang kripto.

Tahun 2024 merupakan tonggak penting perjalanan penegakan hukum di Indonesia menghadirkan dinamika kompleks yang mencerminkan tantangan & peluang perbaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News