Kali ini, AirNav Indonesia Gandeng LKPP

Kali ini, AirNav Indonesia Gandeng LKPP
Foto Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia hari ini menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kerja sama itu dilakukan untuk modernisasi sistem pengadaan barang maupun jasa. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Bambang Tjahjono bersama Kepala LKPP Agus Prabowo di Kantor Pusat LKPP, Jakarta, Rabu, (13/4).

“Sebagai perusahaan yang baru berusia tiga tahun, AirNav Indonesia terus meningkatkan kualitasnya, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Karena itu kami menjalin kerjasama dengan LKPP,” ujar Bambang di Jakarta, Rabu (13/4).

Sebagai lembaga penyelenggara navigasi penerbangan yang mengelola ruang udara Indonesia, AirNav memiliki tugas untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Karena itu, selain melakukan modernisasi peralatan navigasi, AirNav juga ingin memiliki sistem pengadaan yang modern.

“Kerjasama ini bertujuan supaya sistem pengadaan barang/jasa di AirNav Indonesia menjadi modern, sederhana, cepat, namun patuh terhadap aturan,” tegas Bambang.

Sementara, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, bisnis AirNav adalah safety dan teknologi. Sehingga modernisasi alat perlu dilakukan.

"Ini menjadi tantangan menarik bagi LKPP. Apalagi coverage AirNav adalah seluruh wilayah Indonesia. Saat AirNav memodernisasi sistem pengadaan, pasti akan ada tantangan dari pihak-pihak yang terganggu. Tapi tadi dalam perbincangan dengan dirut, saya menemukan klik bahwa tantangan itu siap dihadapi AirNav dalam upaya melakukan reformasi pengadaan,” pungkas Agus. (chi/jpnn)


JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia hari ini menandatangani nota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News