Kali Ini, Bawaslu dan KPU Kompak
Jumat, 17 Mei 2013 – 19:04 WIB
Menurutnya, keputusan DKPP sangat baik dalam rangka perbaikan sistem penyelenggara pemilu. Paling tidak memberi pelajaran bagaimana seharusnys sesama penyelenggara urusan pemilu lebih dewasa dan lebih patuh lagi terhadap hukum yang ada.
“Itu saja sebetulnya. Kaena sejak awal kita akui memang ada perbedaan dalam menerjemahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu,” katanya.
Karena itu ia berharap nantinya ke depan tidak akan ada lagi perbedaan penafsiran. Untuk memastikannya, Nelson berjanji kedua lembaga aka sama-sama membangun komunikasi lebih baik lagi.
“Itu satu hal yang akan dilakukan. Bahkan kami sekarang mengatur Peraturan Bersama 3 lembaga. Kita akan merancang untuk mekanisme bersama terkait hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing. Tujuan semuanya agar pemilu 2014 bisa berjalan secara demokratis dan bermartabat,” katanya.
JAKARTA – Meski secara lembaga berseberangan sebagai pihak pengadu dan teradu, namun Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal