Kali Ini di Lampung: Siswi SD dan SMP Digilir 8 Pemuda di Gubuk
Jumat, 13 Mei 2016 – 08:18 WIB

Ribuan warga mengikuti aksi seribu lilin, untuk korban penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan siswa SD Lampung Timur inisial MS (10), yang digelar di lapangan merdeka, Sribhawono, Lampung Timur, Rabu malam (11/5). Foto: M.Tegar Mujahid/ Radar Lampung
Mantan Kapolres Lampung Barat ini melanjutkan, Riyadi dan Supriyadi melakukan pelecehan terhadap G. Kemudian Slamet melecehkan N.
“Dari delapan tersangka, tiga di antaranya masih dalam pendalaman. Yakni Falentino, Fahrudin, dan Malan. Perbuatan para tersangka ini dijerat UUD Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan dan minimal 5 tahun penjara,” ungkapnya. (sya/adi/sam/jpnn/bersambung 1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi