Kali Ini Kapolri Yakin Noordin Mati
Kamis, 17 September 2009 – 16:27 WIB
JAKARTA - Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri akhirnya membuat pernyataan resmi tetang kematian Noordin M Top, dalam penggerebekan di Solo, tadi subuh. Menurut Kapolri, dari sidik jari dipastikan bahwa Noordin termasuk satu dari empat tersngka teroris yang tewas dalam penggerebekan.
"Dari proses yang dilakukan Pusdokes Polri, dari ante mortem (pencocokan ciri fisik korban dengan data sebelum kematian) yang dikirim PDRM (Polisi Diraja Malaysia), alhamdullillah dengan kebesaran Allah di bulan suci Ramadhan, minimal 11 titik kesamaan di kiri dan kanan dari pemeriksaan sidik jari. Masing-masing kesamaan ada 14 yang bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis formal, identik dengan DPO yang 9 tahun jadi target untuk ditangkap. Alhamdulilah, sekali lagi dia adalah Noordin M Top," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (17/9).
Meski demikian, kata Kapolri, pemeriksaan DNA terhadap jenazah Noordin tetap dilakukan. "Insyaallah 30 jam sudah ada hasilnya. Tetapi sidik jari ini dengan identifikasi kesamaannya sudah bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Lebih lanjut disebutkannya, selain Noordin terdapat tiga nama lain yang memang menjadi incaran Satgasus 88 Anti Teror Mabes Polri. Pertama adalah Bagus Budi Pranoto alias Urwah, pelaku pemboman kedubes Australia 2003 yang sudah divonis 7 tahun. Urwah mendapat pembebasan bersyarat empat tahun dan dilepaskan. "Namun bermain laga untuk menyiakpan bom bunuh diri di Jatiasih," ujar Kapolri.
JAKARTA - Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri akhirnya membuat pernyataan resmi tetang kematian Noordin M Top, dalam penggerebekan di Solo,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan