Kali Pertama Pemerintah Untung dari BBM
Surplus Rp 1,1 T, Selama Januari, Februari Impas
Senin, 16 Februari 2009 – 07:18 WIB
JAKARTA - Kali pertama pemerintah bisa meraup untung dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Pada Januari lalu, pemerintah memperoleh surplus penjualan premium Rp 1,1 triliun. Penyebabnya, harga jual eceran bensin kala itu lebih tinggi daripada harga patokan.
Plt Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana Rp 1,1 triliun itu masuk ke kas negara dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasinya dicatatkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
Menkeu menegaskan, pemerintah tidak mencari untung dari kebijakan harga BBM dalam negeri. Jika terdapat surplus ataupun kelebihan subsidi, itu akan dicatat secara transaparan dan akuntabel. ''Dengan harga (BBM) Januari lalu, kita surplus Rp 1,1 triliun. Itu masuk ke APBN yang akan dilaporkan kepada DPR,'' kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin (15/2).
Dia menjelaskan, surplus terjadi karena harga minyak dunia cenderung menurun. Namun, perlu diingat, pada 2008 harga minyak berfluktuasi dari USD 91 melonjak ke USD 135 per barel pada pertengahan tahun, dan anjlok ke USD 39 akhir 2008.
JAKARTA - Kali pertama pemerintah bisa meraup untung dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Pada Januari lalu, pemerintah memperoleh surplus penjualan
BERITA TERKAIT
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas