Kalian Tidak Malu ya, Sudah Punya Anak Masih Tetap Nyabu
jpnn.com, SURABAYA - Pasutri Widanarko dan Nur Laily tega meninggalkan dua anaknya yang masih kecil hanya gara-gara kecanduan narkoba.
Pasangan suami istri itu kini meringkuk di dalam penjara dan terancam hukuman minimal empat tahun penjara. Mereka tertangkap sesaat setelah membeli narkoba.
Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (4/2). Mereka disidangkan bersamaan dengan Yessi.
Perempuan berusia 34 tahun itu ditangkap karena memerintah Widanarko dan Laily membeli narkoba yang akan digunakan bersama.
Widanarko menjelaskan, waktu itu dirinya mendapat uang Rp 200 ribu dari Yessi untuk dibelikan sabu-sabu.
''Saya disuruh dia (Yessi, Red). Kami janjian nyabu bareng,'' ucapnya.
Menurut dia, uang itu tidak cukup untuk membeli sepoket sabu-sabu. Karena itu, dia dan Nur menambahi Rp 100 ribu.
Nur dan Widanarko kemudian berboncengan membeli sabu-sabu di kawasan Sawah Ulo, Semampir.
Pasangan suami istri ditangkap polisi karena membeli sabu-sabu untuk pesta nyabu bersama teman.
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Ketahuan Berbuat Terlarang, Enam Pemuda Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi
- Dapat Info dari Masyarakat, Tim Pimpinan Ipda Gogot Langsung Meluncur, Ini Hasilnya
- Asyik Berpesta Sabu-Sabu di Pinggir Sungai, Feri dan Agus tak Berkutik saat Polisi Datang