KaliCodefest, Komunitas Warga yang Ingin Menyejahterakan Kali Code
Bersihkan Sungai, lalu Bikin Wisata Air
Minggu, 03 Februari 2013 – 13:06 WIB
Misalnya, persoalan PP 38 tahun 2011 tentang sungai. Dalam PP itu diamanatkan bahwa sejauh 10 meter dari bibir sungai harus bebas dari permukiman warga. Bagi warga pinggir bantaran, hal ini menjadi peraturan yang dilematis. Sebab, bila bantaran Kali Code harus dikosongkan, ribuan KK (kepala keluarga) harus pindah.
’’Tapi, kalau tidak, rumah warga akan rentan terkena bencana banjir atau lahar dingin Merapi,’’ jelas pria kelahiran 19 Agustus 1975 itu.
Selama ini warga kecewa dengan kebijakan pemerintah yang sering tidak melibatkan warga kampong setempat dalam pengambilan keputusan. Misalnya, saat ini di setiap 700 meter sepanjang Kali Code ada petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja yang setiap hari memantau dan memastikan kebersihan kali.
Tapi, penurunan petugas BLH itu tidak menyertakan warga dalam pembahasannya. Kebijakan untuk setiap kampung juga kerap disamakan. Padahal kebutuhan warga kampong di pinggir Kali Code dengan warga di kampung lain, berbeda.
’’Kebijakan-kebijakan seperti itu kami bicarakan di sini. Harapannya bisa diangkat dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) sektoral 16 kelurahan di bantaran Kali Code dan disampaikan kepada pemerintah,’’ tandasnya. (*/ari)
Kali Code, bagi masyarakat Jogjakarta, begitu berarti. Mendiang budayawan Y.B. Mangunwijaya bahkan pernah tinggal di tepi sungai itu bersama komunitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408