KaliCodefest, Komunitas Warga yang Ingin Menyejahterakan Kali Code

Bersihkan Sungai, lalu Bikin Wisata Air

KaliCodefest, Komunitas Warga yang Ingin Menyejahterakan Kali Code
PEDULI: Ketua Divisi Network Kalicodefest Hernindya Wisnuadji ketika ditemui Jawa Pos Radar Jogja kemarin (2/2). FOTO: Jawa Pos
Misalnya, persoalan PP 38 tahun 2011 tentang sungai. Dalam PP itu diamanatkan bahwa sejauh 10 meter dari bibir sungai harus bebas dari permukiman warga. Bagi warga pinggir bantaran, hal ini menjadi peraturan yang dilematis. Sebab, bila bantaran Kali Code harus dikosongkan, ribuan KK (kepala keluarga) harus pindah.

’’Tapi, kalau tidak, rumah warga akan rentan terkena bencana banjir atau lahar dingin Merapi,’’ jelas pria kelahiran 19 Agustus 1975 itu.

Selama ini warga kecewa dengan kebijakan pemerintah yang sering tidak melibatkan warga kampong setempat dalam pengambilan keputusan. Misalnya, saat ini di setiap 700 meter sepanjang Kali Code ada petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja yang setiap hari memantau dan memastikan kebersihan kali.

Tapi, penurunan petugas BLH itu tidak menyertakan warga dalam pembahasannya. Kebijakan untuk setiap kampung juga kerap disamakan. Padahal kebutuhan warga kampong di pinggir Kali Code dengan warga di kampung lain, berbeda.

’’Kebijakan-kebijakan seperti itu kami bicarakan di sini. Harapannya bisa diangkat dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) sektoral 16 kelurahan di bantaran Kali Code dan disampaikan kepada pemerintah,’’ tandasnya. (*/ari)

Kali Code, bagi masyarakat Jogjakarta, begitu berarti. Mendiang budayawan Y.B. Mangunwijaya bahkan pernah tinggal di tepi sungai itu bersama komunitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News