Kaligis: Andai Saja Ayin Bermarga Pohan

Kaligis: Andai Saja Ayin Bermarga Pohan
Kaligis: Andai Saja Ayin Bermarga Pohan
Di bagian lain, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menegaskan, pembebasan bersyarat merupakan hak setiap narapidana. Jadi, menurut dia, semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan undang-undang berhak untuk mendapatkannya. Tak terkecuali Ayin. Namun, dia berharap, Kemenkum HAM memberikan penilaian yang objektif terkait dengan pembebasan bersyarat Ayin. "Serahkan semuanya ke Kemenkum HAM. Mereka yang lebih paham," jelas Denny.

Ketika dicecar wartawan apakah dirinya setuju tentang pembebasan bersyarat Ayin, Denny tidak berkomentar banyak. "Pokoknya, harus dilakukan sesuai aturan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," imbuhnya. (kuh/fal/gin/jpnn/c7/agm)

JAKARTA -- berdasar pantauan Jawa Pos hingga pukul 23.00 tadi malam, suasana Lapas Perempuan Tangerang masih sepi. Tidak tampak tanda-tanda bahwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News