Kaligis, With Love....
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi suratnya adalah perihal penolakannya untuk diperiksa penyidik.
Pengacara senior itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini (31/7). Kaligis dalam surat yang ditulisnya di Rutan Guntur itu mengaku hendak dijemput paksa petugas KPK pagi tadi. Namun, dia menolak dengan alasan masih dalam kondisi tidak sehat.
"Hari ini, jam 9.00 pagi di penjara KPK Guntur saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak, karena sejak malam takbiran s/d hari ini tensi saya sekitar 190-195/90-100. Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan," tulis Kaligis dalam surat yang dibawa oleh pengacaranya, Jhonson Panjaitan.
Kaligis menuding KPK melakukan pelanggaran HAM dengan terus-terusan berusaha melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Sikap KPK itu juga disebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum dan konvensi internasional.
Di penghujung surat, OC kembali menegaskan bahwa dirinya sudah siap diadili di pengadilan dan tidak akan pernah mau diperiksa KPK. Pernyataan itu dia tujukan juga kepada para petinggi negeri dan semua penegak hukum.
"Kaligis, with love....," ujar ayah aktris Velove Vexia itu menutup suratnya.(dil/jpnn)
Berikut isi lengkap surat OC Kaligis yang ditunjukan kepada wartawan:
MERDEKA
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi suratnya adalah
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK