Kaligis, With Love....
31/7/2015
Hari ini, jam 9.00 pagi di penjara KPK Guntur saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak, karena sejak malam takbiran s/d hari ini tensi saya sekitar 190-195/90-100. Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan.
Ini contoh2 penganiayaan terhadap diri saya melanggar HAM, melanggar hukum nasional/global. Pemeriksaan dalam tekanan pun dilarang KUHAP sekarang KPK yang super power menabrak semua itu dan konvensi HAM international.
Semoga seruan saya ini sampai ke presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR-MPR dan semua penegak hukum yang cinta keadilan saya siap ke pengadilan. Tidak akan mau diperiksa lagi oleh KPK, karena sudah ada dua alat bukti dan saya sudah pernah di BAP tersangka, walaupun saya tolak.
Kaligis, with love....
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi suratnya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok