Kalimantan Utara Provinsi Ke-34 RI
Empat Kabupaten Baru Juga Ditetapkan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 06:34 WIB
Agun menyatakan, masih ada catatan terhadap beberapa daerah itu yang belum terselesaikan. Menurut dia, empat daerah yang belum disahkan sebagai DOB harus menyelesaikan garis batas wilayah, kesepakatan dana hibah dengan wilayah induk, dan peralihan aset. "Pertimbangan ini penting semata-mata agar pasca peresmian tidak timbul problem," kata politikus Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Beberapa syarat yang dinilai belum selesai tersebut, kata Agun, merupakan hal prinsip demi keberlangsungan daerah itu. DPR dan pemerintah, lanjut dia, tidak sekadar melandaskan syarat DOB pada PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan DOB. "Namun, ada juga pendekatan geopolitis dan geostrategis. Misalnya, pertahanan, pelayanan masyarakat, dan efektivitas pemerintahan," jelasnya.
Rencananya, lima RUU DOB itu ditetapkan DPR dalam sidang paripurna pada 25 Oktober mendatang. Sesuai dengan mekanisme pengesahan UU, presiden memiliki waktu sebulan untuk memasukkan lima UU DOB tersebut dalam lembaran negara.
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menambahkan, meski sembilan DOB itu diajukan untuk ditetapkan, tetap diperlukan sinkronisasi. DPR perlu memastikan jika sudah tidak ada lagi sengketa perbatasan, kepastian ibu kota melalui persetujuan semua pemangku kepentingan. "Gubernur, bupati, atau wali kota daerah induk dan DPRD sudah harus teken," kata Hakam.
JAKARTA - Jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu. Komisi II DPR dan Kemendagri kemarin (22/10) menetapkan Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK