Kalimantan Utara tak Punya Wakil di DPR-DPD
Jumat, 01 Maret 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA - Provinsi baru, Kalimantan Utara dipastikan tidak akan memiliki anggota di DPR maupun DPD RI setelah 2014. Pasalnya, provinsi yang terbentuk tanggal 25 Oktober 2012 itu tidak akan diikutsertakan dalam pemilu 2014. Nantinya, anggota DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Utara akan ditentukan berdasarkan hasil Pemilu 2014 di Kalimantan Timur.
"Kan memang ada beberapa daerah dibentuk akhir tahun 2012. Di masing-masing undang-undang mereka disebutkan bahwa untuk DPRD mereka itu diisi dengan menggunakan hasil Pemilu 2014. Jadi daerah itu tidak ikut Pemilu," kata anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay dalam acara diskusi di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
Baca Juga:
Sesuai undang-undang, ujar Hadar, saat ini provinsi baru seperti Kalimantan Utara belum tercatat sebagai daerah pemilihan (dapil). Untuk pemilu 2014, Kalimantan Utara dianggap masih sama dengan wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Provinsi baru, Kalimantan Utara dipastikan tidak akan memiliki anggota di DPR maupun DPD RI setelah 2014. Pasalnya, provinsi yang terbentuk
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia