Kalimat Ammar Zoni Setelah jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kalimat Ammar Zoni Setelah jadi Tersangka Kasus Narkoba
Jumpa pers penetapan aktor Ammar Zoni sebagai tersangka atas dugaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Foto: Romaida/JPNN.com

Dijelaskan Ade Ary, pada Rabu (8/3), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp 1 juta.

Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp 500 ribu.

Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.

Ade Ary menambahkan pihaknya telah menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ammar Zoni dan sopirnya, M serta rekan sopir R (37) jad tersangka narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News