Kalimat Ibu Rodiah yang Diteror dan Dipolisikan 5 Anaknya, Bikin Terenyuh
jpnn.com, BEKASI - Seorang ibu bernama Rodiah (72) dipolisikan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi gegara masalah harta warisan.
Ibu Rodiah merupakan warga Kampung Gudang Huut, RT 003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dia dipolisikan oleh kelima anak kandungnya atas dugaan penggelapan.
Rodiah pun harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11). Saat itu, perempuan delapan anak itu diantar oleh tiga anaknya.
"Sakit (perasaan) saya. Sonya melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah, di Cikarang. Sonya merupakan anak sulungnya.
Rodiah yang kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke itu diantar anaknya ke kantor polisi. Dia duduk di atas kursi roda.
Sebagai seorang ibu, Rodiah tak menyangka anak kandung yang telah dilahirkan dan dibesarkannya bakal memolisikannya demi harta warisan.
Menurut Rodiah, anak-anaknya menuduh dirinya menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
Ibu Rodiah (72) yang dipolisikan 5 anaknya gegara harta warisan dan kerap diteror berserah diri kepada Allah SWT. Kalimatnya bikin terenyuh.
- Iskandar Terus Menerus Diteror Setelah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Survei Terbaru LKPI: Tri Adhianto-Harris Moncer di Pilwalkot Bekasi 2024