Kalimat Menohok Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J buat Ferdy Sambo, Anggota Polri juga Harus Baca
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari kepolisian.
Ferdy Sambo dipecat setelah permohonan bandingnya atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak oleh majelis hakim Komisi Kode Kode Etik (KKEP) Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengejek suami Putri Candrawathi itu.
Kamaruddin menyebut pemecatan Ferdy Sambo keputusan tepat.
"Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Dia pun menyebut Ferdy Sambo bukan kategori jenderal polisi yang kesatria.
"Ferdy Sambo itu tidak layak jadi polisi, dan dia bukan jenderal yang memiliki sikap kesatria," tutur Kamaruddin.
Pria berdarah Batak itu pun kasihan melihat banyak polisi yang diseret Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J melontarkan ejekan buat Ferdy Sambo yang dipecat tidak hormat dari kepolisian.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding