Kalimat Pengurus GTKHNK35+ soal Persiapan Tes PPPK Membuat Honorer K2 Meradang
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan forum honorer K2 sangat marah melihat pernyataan salah satu pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+).
Pernyataan yang diunggah akun Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-K di Facebook itu menyarankan agar seluruh GTKHNK35+ fokus belajar untuk persiapan tes PPPK 2021 supaya lulus passing grade. Jangan seperti eks honorer K2 yang dites berkali-kali tidak pernah lulus.
Sontak pernyataan tersebut membuat honorer K2 tersinggung. Apalagi pernyataan itu diungkapkan secara terbuka di media sosial.
"Itu maksudnya apa ya?. Kalau bicara yang sopan, jangan menyinggung perasaan teman-teman honorer K2," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (21/8).
Dia menegaskan, dalam perjuangan mendapatkan status ASN, tidak ada istilah menyinyir perjuangan orang lain. Kalau mau menyebut nama jangan bawa nama-nama organisasi
Selama ini kata Nur, honorer K2 tidak pernah menyinggung atau menghina honorer non-K
"Hati-hati kalau bicara. Jangan merusak perjuangan baik yang dilakukan honorer K2 atau non-K. Semua perjuangan punya peranan masing-masing," tegasnya.
Nur menyebut semua honorer sangat kecewa dengan tulisan tersebut. Selama ini honorer K2 tidak pernah menyingung nama organisasi apa pun kendati berseberangan.
Info P3K Terbaru: Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menanggapi pernyataan pengurus GTKHN35+ tentang persiapan tes PPPK 2021.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer