Kalimat Pertama Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara
Kamis, 03 Maret 2022 – 11:18 WIB

Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh memeluk rekan-rekannya di Lapas Perempuan Jakarta sebelum keluar dari instansi tersebut untuk menjalani cuti menjelang bebas, Kamis (3/2/2022). ANTARA/HO-Humas Ditjenpas
Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Dia juga didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider satu tahun penjara. (antara/jpnn)
Angelina Patricia Pinkan Sondakh akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (3/3). Ini kalimat pertama yang disampaikan Angelina Sondakh setelah bebas dari penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat