Kalimat Pertama Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara

Kalimat Pertama Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara
Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh memeluk rekan-rekannya di Lapas Perempuan Jakarta sebelum keluar dari instansi tersebut untuk menjalani cuti menjelang bebas, Kamis (3/2/2022). ANTARA/HO-Humas Ditjenpas

Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.

Dia juga didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider satu tahun penjara. (antara/jpnn)

Angelina Patricia Pinkan Sondakh akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (3/3). Ini kalimat pertama yang disampaikan Angelina Sondakh setelah bebas dari penjara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News