Kalimat Saldi Isra Setelah Diperiksa MKMK: Nanti Repot
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) selama sekitar satu jam pada Rabu (1/11).
Saldi keluar dari Gedung II MK, Jakarta pada pukul 16.32 WIB, setelah sebelumnya tiba pada pukul 15.25 WIB.
Namun, hakim konstitusi itu tidak banyak menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya oleh MKMK.
"Nanti tanya ke anggota MKMK-nya, ya. Nanti kalau saya jawab di sini, beda dengan yang disampaikan di dalam, nanti repot juga," kata Saldi.
Pria kelahiran Paninggahan, Solok, Sumatera Barat itu juga tidak menanggapi saat ditanya soal dissenting opinion atau perbedaan pendapat yang dilaporkan masyarakat pada MKMK terkait dirinya.
Saldi diperiksa MKMK secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyangkut syarat usia capres-cawapres.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut terdapat sepuluh persoalan terkait MK yang sudah dilaporkan kepada MKMK selama sidang pemeriksaan pelapor.
Salah satunya, hakim MK dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.
Hakim Konstitusi Saldi Isra berkata begini setelah diperiksa sekitar 1 jam oleh MKMK terkait putusan MK tentang usia capres-cawapres.
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana