Kalimat Saldi Isra Setelah Diperiksa MKMK: Nanti Repot
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) selama sekitar satu jam pada Rabu (1/11).
Saldi keluar dari Gedung II MK, Jakarta pada pukul 16.32 WIB, setelah sebelumnya tiba pada pukul 15.25 WIB.
Namun, hakim konstitusi itu tidak banyak menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya oleh MKMK.
"Nanti tanya ke anggota MKMK-nya, ya. Nanti kalau saya jawab di sini, beda dengan yang disampaikan di dalam, nanti repot juga," kata Saldi.
Pria kelahiran Paninggahan, Solok, Sumatera Barat itu juga tidak menanggapi saat ditanya soal dissenting opinion atau perbedaan pendapat yang dilaporkan masyarakat pada MKMK terkait dirinya.
Saldi diperiksa MKMK secara tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyangkut syarat usia capres-cawapres.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut terdapat sepuluh persoalan terkait MK yang sudah dilaporkan kepada MKMK selama sidang pemeriksaan pelapor.
Salah satunya, hakim MK dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.
Hakim Konstitusi Saldi Isra berkata begini setelah diperiksa sekitar 1 jam oleh MKMK terkait putusan MK tentang usia capres-cawapres.
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen