Kalimat Singkat Aman Abdurrahman di Ruang Sidang
BACA JUGA: Berawal dari Bisikan Aman Abdurrahman di Nusakambangan
Pengacara Asludin Hatjani menuturkan bahwa tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa itu tidak bijaksana. Lantaran yang dilakukan Oman tidak sampai memerintahkan langsung untuk melakukan amaliyah. Meskipun memang diakui bahwa Aman memang berdakwah tentang khilafah melalui berbagai media.
”Tapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliyah. Dalam persidangan terbukti semua saksi baik saksi Abu Gar, maupun saksi ahli bahwa Aman bukan yang memerintahkan Amaliyah,” kata dia.
Menurut Asludin perintah yang diakui oleh Aman Abdurrahman adalah untuk berjihad ke Syuriah. Bukan melakukan amaliyah di Indonesia. ”Dia tidak pernah menyuruh untuk amaliyah. Tapi menyuruh orang untuk berangkat ke Syuriah,” ungkap dia. (jun/syn/wib)
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati, akan menyampaikan pledoi pada persidangan Jumat (25/5) pekan depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima