Kalimat Singkat Aman Abdurrahman di Ruang Sidang

BACA JUGA: Berawal dari Bisikan Aman Abdurrahman di Nusakambangan
Pengacara Asludin Hatjani menuturkan bahwa tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa itu tidak bijaksana. Lantaran yang dilakukan Oman tidak sampai memerintahkan langsung untuk melakukan amaliyah. Meskipun memang diakui bahwa Aman memang berdakwah tentang khilafah melalui berbagai media.
”Tapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliyah. Dalam persidangan terbukti semua saksi baik saksi Abu Gar, maupun saksi ahli bahwa Aman bukan yang memerintahkan Amaliyah,” kata dia.
Menurut Asludin perintah yang diakui oleh Aman Abdurrahman adalah untuk berjihad ke Syuriah. Bukan melakukan amaliyah di Indonesia. ”Dia tidak pernah menyuruh untuk amaliyah. Tapi menyuruh orang untuk berangkat ke Syuriah,” ungkap dia. (jun/syn/wib)
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati, akan menyampaikan pledoi pada persidangan Jumat (25/5) pekan depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!