Kalimat Singkat dari Mulut Putri Sri Bintang Pamungkas

Kalimat Singkat dari Mulut Putri Sri Bintang Pamungkas
HNY alias Lea (tengah) ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. HNY diketahui adalah putri tiri aktivis Sri Bintang Pamungkas. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - HNY alias Lea -putri tiri Sri Bintang Pamungkas –ditangkap polisi dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Lea mengatakan bahwa penangkapan terhadap dirinya tidak ada kaitan dengan politik.

"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

Lea hanya mengucap kalimat pengakuan seperti itu dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.

Lea ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang, di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT 02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian. Barang bukti yang dista antara lain satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. (Antara/jpnn)

 

Lea si putri tiri Sri Bintang Pamungkas yang ditangkap polisi kasus dugaan peredaran narkoba, hanya mengucap kalimat singkat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News