Kalimat Tajam Abdul Fikri kepada Mendikbud soal Guru Honorer & Tendik, Harus Selesai!
Kamis, 21 Januari 2021 – 12:26 WIB
"Dari beberapa RDP di Komisi sepuluh, permasalahan guru harus selesai, terutama di sekolah negeri, karena merupakan tanggung jawab pemerintah," tegasnya.
Fikri juga mengingatkan, penyelesaian guru juga harus mencakup satuan pendidikan swasta, di mana ada status guru tetap (yayasan) dan tidak tetap yang jumlahnya jauh lebih banyak.
"Jadi tidak boleh ada satu pun guru di negeri ini yang tidak jelas statusnya, kesejahteraannya, dan jaminan sosialnya," tutup Fikri.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi X mendesak Mendikbud Nadiem Makarim segera menuntaskan masalah guru honorer dan tenaga kependidikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN