Kalimat Tegas Kombes Sambodo Ditujukan kepada Seluruh Pengemudi Ojol
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya memprioritaskan pengemudi ojek online (ojol) untuk bisa melintas di pos penyekatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Prioritas tersebut diberikan karena di masa PPKM Darurat itu sebagian masyarakat yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal diwajibkan bekerja di rumah atau work from home.
"Jadi, untuk mengurus paket, makanan, dan segala macam, mereka menggunakan ojol," kata Sambodo di Lapangan Presisi PMJ, Sabtu (17/7).
Perwira menengah Polri itu mengaku telah memerintah anak buahnya agar membolehkan ojol melewati pos penyekatan meskipun tidak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP).
"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP tetapi kalau dia betul-betul ojol dan menunjukan dia mitra, ada aplikasi, dan sebagainya, kami persilakan," ujar Sambodo.
Pria kelahiran Sumatra Utara itu menegaskan, para pengemudi ojol juga diperbolehkan kapan pun lewat sepanjang mengantar makanan dan menjemput orang.
Hanya saja, polisi tetap perlu mewaspadai penggunaan atribut Gojek dan Grab yang dijual bebas.
Kombes Sambodo juga mengaku tak mungkin memeriksa satu per satu para pengemudi ojol yang tengah melewati pos penyekatan karena jumlah yang mencapai ribuan orang.
Seluruh pengemudi Ojol yang merasa dipersulit melintas di pos penyekatan PPKM darurat, silakan simak penjelasan Kombes Sambodo.
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Keluarga Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan Terima Santunan dari Asuransi Kitabisa
- Dikejar Warga Bandung, Begal Sembunyi di Gorong-Gorong
- Ambil Nomor Urut Pilgub, Ridwan Kamil-Suswono Pilih Naik Ojol
- DPR Setuju Program Pembatasan BBM Subsidi, Asalkan..
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi