Kalimat Tegas Kombes Sambodo Ditujukan kepada Seluruh Pengemudi Ojol

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya memprioritaskan pengemudi ojek online (ojol) untuk bisa melintas di pos penyekatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Prioritas tersebut diberikan karena di masa PPKM Darurat itu sebagian masyarakat yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal diwajibkan bekerja di rumah atau work from home.
"Jadi, untuk mengurus paket, makanan, dan segala macam, mereka menggunakan ojol," kata Sambodo di Lapangan Presisi PMJ, Sabtu (17/7).
Perwira menengah Polri itu mengaku telah memerintah anak buahnya agar membolehkan ojol melewati pos penyekatan meskipun tidak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP).
"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP tetapi kalau dia betul-betul ojol dan menunjukan dia mitra, ada aplikasi, dan sebagainya, kami persilakan," ujar Sambodo.
Pria kelahiran Sumatra Utara itu menegaskan, para pengemudi ojol juga diperbolehkan kapan pun lewat sepanjang mengantar makanan dan menjemput orang.
Hanya saja, polisi tetap perlu mewaspadai penggunaan atribut Gojek dan Grab yang dijual bebas.
Kombes Sambodo juga mengaku tak mungkin memeriksa satu per satu para pengemudi ojol yang tengah melewati pos penyekatan karena jumlah yang mencapai ribuan orang.
Seluruh pengemudi Ojol yang merasa dipersulit melintas di pos penyekatan PPKM darurat, silakan simak penjelasan Kombes Sambodo.
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat